Surat Edaran Kenaikan Gaji PNS 2015 telah resmi dirilis di website perbendaharaan. Berikut dapat di download Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan nomor SE-19/PB/2015 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.